Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan

Ni Kadek Rimba Astuti 20 Agustus 2019 12:24:14 WITA

 Pelayanan Wajib Pajak Bumi dan Bungunan yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Sumberkima dilaksanakan senin s/d selasa 19 - 20 Agustus 2019,

 Pelayanan Pajak yang dilaksanakan di desa sangat bermanfaat bagi masyarakat karna bisa langsung mempertanyakan permasalahan kepada petugas pajak. dihari pertama Pelayanan Wajib Pajak berjalan dengan aman dan lancar dan banyak masyarakat Desa Sumberkima yang antusias untuk melakukan kewajiban Pembayaran Pajak, di hari kedua pun masyarakat masih sangat antusias untuk melakukan kewajiban pembayaran pajak, selain pembayaran pajak masyarakat juga bisa berkonsultasi mengenai masalah pajak yang dialami.

Komentar atas Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sumberkima

tampilkan dalam peta lebih besar