Peresmian dan Pelantikan Anggota BPD Pengganti Antar Desa Sumberkima

11 Desember 2025 13:27:17 WITA

Desa Sumberkima telah melaksanakan Peresmian dan Pelantikan Anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu di Aula Desa Sumberkima pada hari Kamis, 11 Desember 2025.

Acara dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan Desa maupun kecamatan, Ketua dan anggota BPD, Perbekel Sumberkima, kelian Desa Adata, Perangkat Desa, Ketua LPM, serta Anggota BPD PAW yang dilantik.

Dalam Sambutan Bapak Camat Gerokgak I Gede Arya Rimbawa Girl,S.IP.M.AP, menekankan bahwa kehadiran anggota BPD Pengganti antar waktu sangat penting untuk menjaga kesinambungan fungsi legislasi, pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat desa. Beliau juga menyampaikan harapan agar anggota yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawabserta memperkuat hubungan kolaboratif antara BPD dan Pemerintah Desa.

Pelantikan ini dilakukan oleh Camat Gerokgak berdasarkan Keputusan BupatiBuleleng Nomor 100.3.3.2/496/HK/2025 tentang Pemberitahuan dan Peresmian Anggota BPD Antar Waktu Desa Sumberkima. Acara berjalan dengan lancar yang dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Bupati, pengucapan sumpah/janji, serta penandatanganan berita acara. Anggota BPD PAW yang dilanti akan melanjutkan masa jabatan sisa periode 2019-2027.

Dengan telah dilntiknya Anggota BPD Pengganti Antar Waktu ini, diharapkan penyelenggraan pemerintah Desa Sumberkima dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat serta kualitas perumusan kebijakan desa,

Komentar atas Peresmian dan Pelantikan Anggota BPD Pengganti Antar Desa Sumberkima

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sumberkima

tampilkan dalam peta lebih besar