Badan Permusyawaratan Desa
31 Januari 2017 19:22:46 WITA
Badan Permusyawaran Desa (BPD) adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
BPD Desa Sumberkima beranggotakan 9 orang yang terdiri dari :
1 Ketua
1 Wakil Ketua
1 Sekretaris
6 Anggota
Struktur BPD sebagai berikut :
Ketua : WAYAN ASTAWA
Wakil Ketua: AHMAWI
Sekretaris : AGUS SALIM
Anggota :
- NENGAH PATRA
- WINDARI
- ABDURRAHIM
- NI LUH SUKA SARI
- WAYAN TAMBA
- PUTU DARMAWAN
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Desa ( Msdes ) Penetapan KPM BLT Desa TA.2025
- Pendistribusian 25 Paket Sembako Desa Sumberkima
- SELAMAT HARI NATAL DAN TAHUN BARU 2025
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan Desember Tahun 2024
- TRANPARASI DIGITAL PELAYAN PUBLIK DI KABUPATEN BULELENG
- Pelaksanaan Sidak Penduduk Pendatang Desa Sumberkima
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan September Tahun 2024