STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN DI LINGKUNGAN DESA SUMBERKIMA
22 Maret 2021 12:43:21 WITA
Masyarakat datang ke Kantor Desa Sumberkima dengan membawa foto copy KK atau KTP.
Langkah pertama masyarakat mendatangi Kelihan Banjar Dinas untuk membuat Rekomendasi/Surat Pengantar, setelah itu masyarakat diarahkan ke Kasi/Kaur Umum untuk dibuatkan Surat. Setelah memperoleh surat Kasi/Kaur mengarahkan masyarakat untuk meminta Tanda Tangan (TTD) ke Perbekel, jika Perbekel tidak ada di tempat surat boleh di TTD oleh Sekretaris Desa kecuali urusan Tanah atau urusan Bank. Setelah memperoleh TTD, Perbekel/Sekdes mengarahkan masyarakat untuk kembali ke Pelayanan guna memperoleh No Registrasi dan Cap Desa Sumberkima.
Selsnjutnya Surat diserahkan kepada masyarakat supaya bisa dipergunakan ke Instasi terkait.
Komentar atas STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN DI LINGKUNGAN DESA SUMBERKIMA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA BULAN SEPTEMBER
- PENYULUHAN TENTANG BAHAYA NARKOBA
- Penguatan Kapasitas Kima Bahari dalam Promosi Wisata Nyegara Gunung Berbasis Storynomic untuk SDGs
- BULELENG FESTIFAL 2025
- UPACARA BENDERA HUT RI 80 DESA SUMBERKIMA
- PERLOMBAAN GERAK JALAN DESA SUMBERKIMA
- Penyerahan Bantuan Seragam Siswa TK/RA