Bali Resik Pantai

Ni Kadek Rimba Astuti 31 Mei 2019 11:07:44 WITA

Hari Jumat tanggal 31 Mei 2019 Desa Sumberkima melaksanakan pembersihan sampah plastik mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan sampah Pelastik  dan Mengimplementasikan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik Tahun 2019 tepatnya di Pelabuhan Pegametan/Enjung Rijasa Yang dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng beserta rombongan, Bapak Camat Gerokgak beserta staf, Bapak Perbekel Desa Sumberkima, Ketua BPD Beserta Anggota, Ketua LPM, Perangkat Desa , Kelian Desa Pakraman Beseta Prajuru, Ketua TP PKK Desa, Karang Taruna, Sekehe Truna Truni, Kelompok Pokdarwis, Kelompok Nelayan, sekolah SD, SMP dan SMK yang ada di Desa Sumberkima serta masyarakat sekitarnya.

Bapak Kadis DLH menyerahkan 4 tempat sampah organik dan non organik dan satu tempat pembuatan pupuk cair kepada Bapak Kepala Desa Sumberkima.

 

 

Komentar atas Bali Resik Pantai

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sumberkima

tampilkan dalam peta lebih besar