Bali Resik Pantai
Ni Kadek Rimba Astuti 31 Mei 2019 11:07:44 WITA
Hari Jumat tanggal 31 Mei 2019 Desa Sumberkima melaksanakan pembersihan sampah plastik mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan sampah Pelastik dan Mengimplementasikan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik Tahun 2019 tepatnya di Pelabuhan Pegametan/Enjung Rijasa Yang dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng beserta rombongan, Bapak Camat Gerokgak beserta staf, Bapak Perbekel Desa Sumberkima, Ketua BPD Beserta Anggota, Ketua LPM, Perangkat Desa , Kelian Desa Pakraman Beseta Prajuru, Ketua TP PKK Desa, Karang Taruna, Sekehe Truna Truni, Kelompok Pokdarwis, Kelompok Nelayan, sekolah SD, SMP dan SMK yang ada di Desa Sumberkima serta masyarakat sekitarnya.
Bapak Kadis DLH menyerahkan 4 tempat sampah organik dan non organik dan satu tempat pembuatan pupuk cair kepada Bapak Kepala Desa Sumberkima.
Komentar atas Bali Resik Pantai
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pembuatan Pojok Herbal oleh Mahasiswa PMM-UMM Kelompok 22 Gelombang 2 ,Bersama Sekolah Alam Tunas Ha
- Infografis ABDesa Desa Sumberkima TA 2024
- Pelatihan Tata Boga dan Tata Saji
- Penyaluran BLT DD Bulan Desember Tahun 2023
- Sosialisasi Bantuan PKH
- Kegiatan Gotong Royong
- Penerimaan KKN STATI Negeri Mpu Kuturan Singaraja di Desa Sumberkima