STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN DI LINGKUNGAN DESA SUMBERKIMA
Ni Kadek Rimba Astuti 22 Maret 2021 12:43:21 WITA
Masyarakat datang ke Kantor Desa Sumberkima dengan membawa foto copy KK atau KTP.
Langkah pertama masyarakat mendatangi Kelihan Banjar Dinas untuk membuat Rekomendasi/Surat Pengantar, setelah itu masyarakat diarahkan ke Kasi/Kaur Umum untuk dibuatkan Surat. Setelah memperoleh surat Kasi/Kaur mengarahkan masyarakat untuk meminta Tanda Tangan (TTD) ke Perbekel, jika Perbekel tidak ada di tempat surat boleh di TTD oleh Sekretaris Desa kecuali urusan Tanah atau urusan Bank. Setelah memperoleh TTD, Perbekel/Sekdes mengarahkan masyarakat untuk kembali ke Pelayanan guna memperoleh No Registrasi dan Cap Desa Sumberkima.
Selsnjutnya Surat diserahkan kepada masyarakat supaya bisa dipergunakan ke Instasi terkait.
Komentar atas STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN DI LINGKUNGAN DESA SUMBERKIMA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan April Tahun 2024
- Pembuatan Pojok Herbal oleh Mahasiswa PMM-UMM Kelompok 22 Gelombang 2 ,Bersama Sekolah Alam Tunas Ha
- Infografis ABDesa Desa Sumberkima TA 2024
- Pelatihan Tata Boga dan Tata Saji
- Penyaluran BLT DD Bulan Desember Tahun 2023
- Sosialisasi Bantuan PKH
- Kegiatan Gotong Royong