STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN DI LINGKUNGAN DESA SUMBERKIMA

Ni Kadek Rimba Astuti 22 Maret 2021 12:43:21 WITA

Masyarakat datang ke Kantor Desa Sumberkima dengan membawa foto copy KK atau KTP.

Langkah pertama masyarakat  mendatangi Kelihan Banjar Dinas untuk membuat Rekomendasi/Surat Pengantar, setelah itu masyarakat diarahkan ke Kasi/Kaur Umum untuk dibuatkan Surat. Setelah memperoleh surat Kasi/Kaur mengarahkan masyarakat untuk meminta Tanda Tangan (TTD) ke Perbekel, jika Perbekel tidak ada di tempat surat boleh di TTD oleh Sekretaris Desa kecuali urusan Tanah atau urusan Bank. Setelah memperoleh TTD, Perbekel/Sekdes mengarahkan masyarakat untuk kembali ke Pelayanan guna memperoleh No Registrasi dan Cap Desa Sumberkima.

Selsnjutnya Surat diserahkan kepada masyarakat supaya bisa dipergunakan ke Instasi terkait.

Komentar atas STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN DI LINGKUNGAN DESA SUMBERKIMA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sumberkima

tampilkan dalam peta lebih besar