Badan Permusyawaratan Desa
31 Januari 2017 19:22:46 WITA
Badan Permusyawaran Desa (BPD) adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
BPD Desa Sumberkima beranggotakan 9 orang yang terdiri dari :
1 Ketua
1 Wakil Ketua
1 Sekretaris
6 Anggota
Struktur BPD sebagai berikut :
Ketua : WAYAN ASTAWA
Wakil Ketua: AHMAWI
Sekretaris : AGUS SALIM
Anggota :
- NENGAH PATRA
- WINDARI
- ABDURRAHIM
- NI LUH SUKA SARI
- WAYAN TAMBA
- PUTU DARMAWAN
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA BULAN JULI
- REMBUG STUNTING DESA SUMBERKIMA
- PERINGATAN BULAN BUNG KARNO VII TAHUN 2025
- Pengecekan Tepal Batas LPHD
- Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Sumberkima
- Kegiatan Penertiban Usaha Desa Sumberkima
- Pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2025